Senin, 16 Maret 2015

Tugas 1 Kesehatan Mental: Sejarah Kesehatan Mental, Konsep Sehat dan Perbedaan Konsep Kesmen Barat dan Timur


1. SEJARAH KESEHATAN MENTAL
Kesehatan Mental berawal dari fenomena atau realita yang terjadi pada diri manusia sejak zaman pra Ilmiah. Menurut Marx Webeer, manusia memasuki zaman atau era sejarah ketika mentalitas dari individu-individu itu sendiri telah tertata dengan rapi dan didukung dari segala aspek lingkungan yang memungkinkan. Oleh karena itu, manusia dapat menghasilkan kebudayaan untuk pertama kalinya sebagai penanda adanya era baru (sejarah). Hal itu berarti tanpa kesehatan mental yang tertata dengan rapi, maka tidak akan ada kebudayaan yang lahir. Tanpa kebudayaan tersebut, maka manusia pun tidak akan pernah memasuki era ini. Kesehatan mental adalah kunci dari mobilitas personal dan sosial manusia.

PERKEMBANGAN KESEHATAN MENTAL PRA ILMIAH
1.     Masa Animisme
Sejak zaman dulu, sikap terhadap gangguan kepribadian atau mental telah muncul dalam konsep primitif animisme. Ada kepercayaan bahwa dunia ini diawasi atau dikuasai oleh roh-roh atau dewa-dewa. Orang primitif percaya bahwa angin bertiup, ombak mengalun, batu berguling, dan pohon tumbuh karena pengaruh roh yang tinggal dalam benda-benda tersebut. Orang Yunani percaya bahwa gangguan mental terjadi karena dewa marah dan membawa pergi jiwanya. Untuk menghindari kemarahannya, maka mereka mengadakan perjamuan pesta (sesaji) dengan mantra dari korban yang mereka persembahkan. Praktik-praktik semacam tersebut berlangsung mulai dari abad 7-5 SM.

2.     Masa Naturalisme
          Setelah kemunculan naturalisme, maka praktik semacam itupun kian berkurang, walaupun kepercayaan tentang penyakit mental tersebut berasal dari roh-roh jahat tetap bertahan sampai abad pertengahan. Perubahan sikap terhadap tradisi animisme terjadi pada zaman Hipocrates (460-467). Dia dan pengikutnya mengembangkan pandangan revolusioner dalam pengobatan, yaitu dengan menggunakan pendekatan ”Naturalisme”. Aliran ini berpendapat bahwa gangguan mentalatau fisik merupakan akibat dari alam. Hipocrates menolak pengaruh roh, dewa, setan atau hantu sebagai penyebab sakit. Dia menyatakan: ”Jika Anda memotong batok kepala, maka Anda akan menemukan otak yang basah, dan memicu bau yang amis, tetapi Anda tidak akan melihat roh, dewa atau hantu yang melukai badan Anda.” Ide naturalistik ini kemudian dikembangkan oleh Galen, seorang tabib dalam lapangan pekerjaan pemeriksaan atau pembedahan hewan. Dalam perkembangan selanjutnya, pendekatan naturalistik ini tidak dipergunakan lagi di kalangan orang-orang Kristen.

PERKEMBANGAN KESEHATAN MENTAL ERA MODERN
Perubahan yang sangat berarti dalam sikap dan pengobatan gangguan mental, yaitu dari animisme (irrasional) dan tradisional ke sikap dan cara yang rasional (ilmiah), terjadi pada saat berkembangnya psikologi abnormal dan psikiatri di Amerika Serikat, yaitu pada tahun 1783. Ketika itu, Benyamin Rush (1745-1813) menjadi anggota staff medis di rumah sakit Pensylvania. Di rumah sakit ini, ada 24 pasien yang dianggap sebagai lunatics(orang-orang gila atau sakit ingatan). Pada waktu itu, sedikit sekali pengetahuan tentang penyakit kegilaan tersebut, dan kurang mengetahui cara menyembuhkannya. Sebagai akibatnya, pasien-pasien tersebut dikurung dalam sel yang kurang sekali alat ventilasinya, dan mereka sekali-sekali diguyur dengan air. Rush melakukan usaha yang sangat berguna untuk memahami orang-orang yang menderita gangguan mental tersebut. Cara yang ditempuhnya adalah dengan melalui penulisan artikel-artikel dalam koran, ceramah, dan pertemuan-pertemuan lainnya. Akhirnya, setelah usaha itu dilakukan (selama 13tahun), yaitu pada tahun 1796, di rumah mental, ruangan ini dibedakan untuk pasien wanita dan pria. Secara berkesenimbungan, Rush mengadakan pengobatan kepada para pasien dengan memberikan dorongan (motivasi) untuk mau bekerja, rekreasi, dan mencari kesenangan. Perkembangan psikologi abnormal dan pskiatri ini memberikan pengaruh kepada lahirnya ”mental hygiene” yang berkembang menjadi suatu ”Body of Knowledge” beserta gerakan-gerakan yang terorganisir. Perkembangan kesehatan mental dipengaruhi oleh gagasan, pemikiran dan inspirasi para ahli, terutama dari dua tokoh perintis, yaitu Dorothea Lynde Dixdan Clifford Whittingham Beers. Kedua orang ini banyak mendedikasikan hidupnya dalam bidang pencegahan gangguan mental dan pertolongan bagi orang-orang miskin dan lemah. Dorthea Lynde Dix lahir pada tahun 1802 dan meninggal dunia tanggal 17 Juli 1887. Dia adalah seorang guru sekolah di Massachussets, yang menaruh perhatian terhadap orang-orang yang mengalami gangguan mental. Sebagian perintis (pioneer), selama 40 tahun, dia berjuang untuk memberikan pengorbanan terhadap orang-orang gila secara lebih manusiawi. Usahanya, mula-mula diarahkan pada para pasien mental di rumah sakit. Kemudian diperluas kepada para penderita gangguan mental yang dikurung di rumah-rumah penjara. Pekerjaan Dix ini merupakan faktor penting dalam membangun kesadaran masyarakat umum untuk memperhatikan kebutuhan para penderita gangguan mental. Berkat usahanya yang tak kenal lelah, di Amerika Serikat didirikan 32 rumah sakit jiwa. Dia layak mendapat pujian sebagai salah seorang wanita besar di abad ke-19. Pada tahun 1909, gerakan kesehatan mental secara formal mulai muncul. Selama dekade 1900-1909, beberapa organisasi kesehatan mental telah didirikan, seperti American Social Hygiene Associatin(ASHA), dan American Federation for Sex Hygiene. Perkembangan gerakan-gerakan di bidang kesehatanmental ini tidak lepas dari jasa Clifford Whittingham Beers (1876- 1943). Bahkan, karena jasa-jasanya itulah, dia dinobatkan sebagai ”The Founder Of The Mental Hygiene Movement”. Dedikasi Beers yang begitu kuat dalam kesehatan mental dipengaruhi oleh pengalamannya sebagai pasien di beberapa rumah sakit jiwa yang berbeda. Selama di rumah sakit, dia mendapatkan pelayanan atau pengobatan yang keras dan kasar (kurang manusiawi). Kondisi seperti ini terjadi karena pada masa itu belum ada perhatian terhadap masalah gangguan mental, apalagi pengobatannya. Setelah dua tahun mendapatkan perawatan di rumah sakit, dia mulai memperbaiki dirinya. Selama tahun terakhirnya sebagai pasien, dia mulai mengembangkan gagasan untuk membuat gerakan untuk melindungi orang-orang yang mengalami gangguan mental atau orang gila (insane). Setelah dia kembali dalam kehidupan yang normal (sembuh dari penyakitnya), pada tahun 1908, dia menindaklanjuti gagasannya dengan mempublikasikan tulisan autobiografinya yang berjudul A Mind That Found It Self. Beers meyakini bahwa penyakit atau gangguan mental dapat dicegah atau disembuhkan. Dia merancang suatu program yang bersifat nasional, yang tujuannya adalah:
1. Mereformasi program perawatan dan pengobatan terhadap pengidap penyakit
jiwa;
2. Melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat agar mereka memiliki pemahaman  dan sikap yang positif terhadap para pasien yang mengidap gangguan atau penyakit jiwa;
3. Mendorong dilakukannya berbagai penelitian tentang kasus-kasus dan obat gangguan mental
4. Mengembangkan praktik-praktik untuk mencegah gangguan mental.

Begitu tertariknya terhadap gagasan Beers, Adolf Mayer menyarankan untuk menamai gerakan itu dengan nama ”Mental Hygiene”. Dengan demikian, yangmempopulerkan istilah ”Mental Hygiene” adalah Mayer. Belum lama setelah buku itu diterbitkan pada tahun 1908, sebuah organisasi pertama didirikan, bernama ”Connectievt Society For Mental Hygiene”.Satu tahu kemudian, didirikanlah ”National Commite Society For Mental Hygiene”, dan Beers diangkat menjadi sekretarisnya. Organisasi ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental masyarakat, menyusun standard perawatan para pengidap gangguan mental, meningkatkan studi tentang gangguan mental dalam segala bentuknya dan berbagi aspek yang terkait dengannya, menyebarkan pengetahuan tentang kasus gangguan mental, pencegahan dan penobatannya dan mengkoordinasikan lembaga-lembaga perawatan yang ada. Terkait dengan perkembangan gerakan kesehatan mental ini, Deutsch mengemukakan bahwa pada masanya dan pasca Perang Dunia I, gerakan kesehatan mental ini mengkonsentarsikan programnya untuk membantu mereka yang mengalami masalah serius. Setelah perang usai, gerakan kesehatan mental semakin berkembang dan cakupan garapannya meliputi berbagai bidang kegiatan, seperti pendidikan, kesehatan masyarakat, pengobatan umum, industri, kriminologi, dan kerja sosial. Secara hukum, gerakan kesehatan mental ini mendapatkan pengukuhannya pada tanggal 3 Juli 1946, yaitu ketika presiden Amerika Serikat menandatangani ”The National Mental Helath Act.4.

2.   KONSEP SEHAT


Menurut WHO, ada tiga komponen penting yang merupakan satu kesatuan dalam definisi sehat yaitu:

1.    Sehat Jasmani
Sehat jasmani merupakan komponen penting dalam arti sehat seutuhnya, berupa sosok manusia yang berpenampilan kulit bersih, mata bersinar, rambut tersisir rapi, berpakaian rapi, berotot, tidak gemuk, nafas tidak bau, selera makan baik, tidur nyenyak, gesit dan seluruh fungsi fisiologi tubuh berjalan normal.

2.    Sehat Mental
Sehat Mental dan sehat jasmani selalu dihubungkan satu sama lain dalam pepatah kuno “Jiwa yang sehat terdapat di dalam tubuh yang sehat “(Men Sana In Corpore Sano)”.


3.    Kesejahteraan Sosial
Batasan kesejahteraan sosial yang ada di setiap tempat atau negara sulit diukur dan sangat tergantung pada kultur, kebudayaan dan tingkat kemakmuran masyarakat setempat. Dalam arti yang lebih hakiki, kesejahteraan sosial adalah suasana kehidupan berupa perasaan aman damai dan sejahtera, cukup pangan, sandang dan papan. Dalam kehidupan masyarakat yang sejahtera, masyarakat hidup tertib dan selalu menghargai kepentingan orang lain serta masyarakat umum.

4.     Sehat Spiritual
Spiritual merupakan komponen tambahan pada definisi sehat oleh WHO dan memiliki arti penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Setiap individu perlu mendapat pendidikan formal maupun informal, kesempatan untuk berlibur, mendengar alunan lagu dan musik, siraman rohani seperti ceramah agama dan lainnya agar terjadi keseimbangan jiwa yang dinamis dan tidak monoton.

Keempat komponen ini dikenal sebagai sehat positif atau disebut sebagai “Positive Health”.

Konsep sehat menurut Para Ahli
1.    Parkins (1938)
Sehat adalah suatu keadaan seimbang yang dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh dan berbagai faktor yang berusaha mempengaruhinya.

2.    WHO (1957)
Sehat adalah suatu keadaan dan kualitas dari organ tubuh yang berfungsi secara wajar dengan segala faktor keturunan dan lingkungan yang dimiliki.

3.    WHO (1974)
Sehat adalah keadaan yang sempurna dari fisik, mental, sosial, tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan.

4.    WHITE (1977)
Sehat adalah suatu keadaan di mana seseorang pada waktu diperiksa tidak mempunyai keluhan ataupun tidak terdapat tanda-tanda suatu penyakit dan kelainan.

Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental) dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit cacat dan kelemahan.


3.   Perbedaan Kesehatan Mental Konsep Barat dan Konsep Timur

Budaya barat dan timur ternyata memiliki perbedaan yang mendasar mengenai konsep sehat dan sakit. Perbedaan ini kemudian mempengaruhi sistem pengobatan di kedua kebudayaan. Akibatnya,pandangan mengenai kesehatan mental juga berbeda. Namun dengan kemajuan teknologi dan komunikasi yang membuat relasi antar manusia semakin mengglobal, pertemuan kebudayaan ini tidak lagi dapat dihindari sehingga sekarang ini ditemui berbagai cara penanganan kesehatan yang mencoba mengintegrasikan system pengobatanantara kedua kebudayaan. 

Secara umum konsep barat dan timur mempunyai perbedaan dalam memandang kesehatan mental. Konsep Timur lebih mementingkan keselarasan, tidak memisahkan mind and body , tidak fragmentaris dan tidak analitis, namun kelemahannya sukar ditarik operasionalisasi dan kejelasan konsepnya, sehingga tidak memudahkan bagi usaha-usaha prikoterapis seperti yang dikenal pada dunia Ilmiah (barat).

Ada perbedaan antara model kesehatan Barat dan Kesehatan Timur. Barat lebih memandang kesehatan bersifat dualistik yaitu mengibaratkan manusia sebagai mesin yang sangat dipengaruhi oleh dominasi medis. Sedangkan Timur lebih bersifat holistik, yaitu meliahat sehat lebih secara menyeluruh saing berkaitan sehingga berpengaruh pada cara penanganan terhadap penyakit. WHO mendefinisikan kesehatan sebagai: “… keadaan (status) sehat utuh secara fisik, mental (rohani) dan sosial, dan bukan hanya suatu keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan … “ (Smet, 1994).

KESEHATAN MODEL BARAT DAN TIMUR

Pada bidang kesehatan terdapat dua model utama, yaitu Model Barat dan Model Timur. Model Barat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu model Biomedis atau sering disebut model Medis, model Psikiatris, dan model Psikosomatis. Model Timur bersifat holistik. (Siswanto, 2007).

1.    MODEL BIOMEDIS (BARAT)
Model Biomedis berakar jauh pada pengobatan tradisional Yunani. Perkembangan ilmu biologi yang pesat dengan ditemukannya virus dan bakteri sebagai sumber penyakit menyebabkan model Biomedis berkembang sangat pesat. Dalam model Biomedis penyakit dan kesehatan semata-mata dihubungkan dengan tubuh saja (Siswanto, 2007).

2.    MODEL PSIKIATRIS (BARAT)
Model Psikiatris sebenarnya masih berkaitan dengan model Biomedis. Model ini masih mendasarkan diri pada pencarian bukti-bukti fisik dari suatu penyakit dan penggunaan treatment secara fisik, seperti obat-obatan dan pembedahan untuk mengoreksi abnormalitas. Namun model ini menunjukkan dengan jelas adanya pertentangan-pertentangan di antara para psikiater yang berbeda dalam menjelaskan gangguan psikosis. Model-model itu meliputi model organik yang menekankan pada perubahan fisik dan biokimia di otak, model psikodinamik yang berkonsentrasi pada faktor perkembangan dan pengalaman, model behavioral yang mengatakan bahwa psikosis terjadi karena kemungkinan-kemungkinan lingkungan, dan model sosial yang menekankan gangguan dalam kerangka performansinya (Helman, 1990 dalamSiswanto, 2007).

3.    MODEL PSIKOSOMATIS (BARAT)
Model Psikosomatis merupakan model yang muncul kemudian karena adanya ketidakpuasan terhadap model Biomedis. Model ini muncul setelah jurang antara aspek biologis dan psikologis terjembatani lewat karya Sigmund Freud tentang ketidaksadaran, Ivan Pavlov tentang respon terkondisi, dan W.B. Cannon tentang reaksi serang-kabur. Model Psikosomatis menyatakan bahwa tidak ada penyakit somatik tanpa disebabkan oleh antesenden emosional dan atau sosial. Sebaliknya, tidak ada penyakit psikis yang tidak disertai oleh simtom-simtom somatik (Tamm, 1993dalam Siswanto, 2007). Menurut model Psikosomatik, penyakit berkembang melalui saling keterkaitan yang berkesinambungan antara faktor fisik dengan faktor mental, yang saling memperkuat satu sama lain melalui jaringan yang kompleks. Penyembuhan penyakit diasumsikan terjadi melalui cara yang sama.

4.    MODEL HOLISTIK (TIMUR)
Siswanto (2007) mengatakan bahwa dalam dunia kedokteran, Holisme dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit, Holisme melihat organisme manusia sebagai suatu sistem kehidupan yang semua komponennya saling terkait dan saling tergantung. Dalam arti luas, Holisme melihat sistem Holisme dalam arti sempit itu merupakan suatu bagian integral dari sistem-sistem yang lebih luas, di mana organisme individual berinteraksi terus-menerus dengan lingkungan fisik dan sosialnya, yaitu terpengaruh oleh lingkungan tetapi juga mempengaruhi dan mengubah lingkungannya.


            TERIMA KASIH :

v  Whitbourne,Halgin.Psikologi Abnormal.Jakarta:Salemba Humanika.201­­0
v  Yusuf, Syamsu. Mental Hygiene Perkembangan Kesehatan Mental dalam
Kajian Psikologi dan agama. Pustaka Bani Quraisy bandung. Bandung.
2004
v  Effendy, Nasrul. Dasar-Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. EGC.
Jakarta.2010.
v  Adityawarman, Indra. 1978. Jurnal Dakwah dan Komunikasi : Sejarah
Perkembangan Gerakan Kesehatan Mental. 4 (1). 1-4. 




Jumat, 31 Oktober 2014

#PINTERNET : DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF INTERNET ADDICTION DAN PSIKO TERAPI VIA INTERNET


1.  DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF PENGGUNAAN INTERNET
                 Pada saat ini internet merupakan media yang hampir digunakan semua orang dari berbagai kalangan usia. Terdapat dampak positif dan negative yang dihasilkan dari penggunaan internet. Salah satu dampak negatifnya adalah penggunaan internet yang berlebihan membuat individu menjadi ketergantungan pada internet. Individu yang mengalami problematic internet use akan cenderung menunjukkan emosi yang negative di dalam kehidupan sehari-harinya, sehingga diduga akan berkaitan dengan subjective well being.
                 Hasil survey peneliti menunjukkan bahwa terdapat dampak positif dan negative dari penggunaan internet. Sebanyak 52% menyebutkan bahwa internet mempermudah subjek dalam mencari informasi dan sebanyak 30% menyebutkan internet memudahkan subjek dalam bersosialisasi dan menjalin komunikasi. Sebanyak 44% menyebutkan internet membuat subjek menjadi lupa waktu sehingga aktivitas penting yang seharusnya dilakukan menjadi tidak dikerjakan dan sebanyak 26% menyebutkan internet menyebabkan subjek menjadi acuh terhadap lingkungan di dunia nyata.
Jadi, Hasil penelitian menunjukkan bahwa subjective well being tidak berkaitan dengan problematic internet use. Motif dari penggunaan internet terkait dengan tuntutan akdemis, level of problematic internet use seluruh kelompok yang tidak tergolong tinggi, dan negative outcomes seluruh kelompok yang tergolong rendah ini dapat menjelaskan problematic internet use subjek tidak berkaitan dengan subjective well being, akan tetapi lebih berkaitan pada domain satisfication.


Salah satu dampak negatif lainnya dari Teknologi Informasi adalah munculnya Cyberbullying. Cyberbullying adalah perlakuan yang ditujukan untuk mempermalukan, menakut-nakuti, melukai, atau menyebabkan kerugian bagi pihak yang lemah dengan menggunakan sarana komunikasi Teknologi Informasi. Cyberbullying adalah istilah yang digunakan pada saat seorang anak atau remaja mendapat perlakukan tidak menyenangkan seperti dihina, diancam, dipermalukan, disiksa, atau menjadi target bulan-bulanan oleh anak atau remaja yang lain menggunakan teknologi Internet, teknologi digital interaktif maupun teknologi mobile [8]. Jika orang dewasa ikut terlibat tidak lagi disebut sebagai cyberbullying tetapi disebut cyber harassment atau cyber stalking. Cyberbullying biasanya bukan hanya komunikasi satu kali, ini “terjadi secara berulang kali”, kecuali jika itu adalah sebuah ancaman pembunuhan atau ancaman serius terhadap keselamatan orang. Ada 3 macam metode cyberbullying yaitu direct attacks (pesan-pesan dikirimkan secara langsung ke anak), posted and public attacks yang dirancang untuk mempermalukan target dengan memposting atau menyebarkan informasi atau gambar-gambar yang memalukan ke publik, dan cyberbullying by proxy (memanfaatkan orang lain untuk membantu mengganggu korban, baik dengan sepengetahuan orang lain tersebut atau tidak).
Sarana teknologi informasi yang banyak digunakan untuk cyberbullying ini adalah dengan menggunakan situs jejaring sosial (35%) dan pesan teks (SMS) (33%). Sedangkan perlakuan cyberbullying yang paling banyak diterima oleh korban adalah diejek/diolok-olok/dimaki-maki lewat sarana tersebut. Kebanyakan korban yang mendapat perlakuan cyberbullying menceritakan pengalaman yang mereka alami kepada teman-teman mereka (51,3%). Kepada semua siswa ditanyakan apakah mereka pernah mendengar atau mengetahui orang lain mengalami cyberbullying, hasilnya 60% responden mengatakan pernah mendengar atau mengetahuinya. Selain mencari tahu apakah siswa pernah menjadi korban cyberbullying, ditanyakan juga apakah mereka pernah menjadi pelaku cyberbullying. Hasilnya 32% siswa mengatakan pernah melakukan cyberbullying dan sarana yang paling populer untuk melakukan aksinya adalah dengan menggunakan situs jejaring sosial. Alasan mereka melakukan cyberbullying kepada teman-teman mereka sebagian besar menjawab hanya karena iseng saja (49%). Selanjutnya kami menanyakan tentang efek dari cyberbullying bila dibandingkan dengan bullying tradisional. Hasilnya lebih banyak siswa (38%) mengatakan cyberbullying memilik efek yang lebih besar terhadap korban.
Meningkatnya pengguna situs jejaring sosial yang sebagian besar diantaranya adalah remaja, merupakan fenomena yang berkembang saat ini. Akibatnya dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan media sosial ini juga berimbas bagi pengguna. Facebook (FB) merupakan salah satu situs pertemanan atau jejaring sosial yang belakangan sangat berkembang pesat dibanding situs pertemanan lain‐nya. FB sendiri adalah website jaringan sosial dimana para pengguna dapat ber‐gabung dalam komunitas seperti kota, kerja, sekolah, dan daerah untuk melaku‐kan koneksi dan berinteraksi dengan orang lain.
Media FB juga dianggap merupakan media bertukar informasi dan menambah pengetahuan. Sebanyak 96 responden (47,04%) menyatakan sangat setuju dengan hal tersebut. Dan sebanyak 101 responden (49,50%) menyatakan bahwa dengan FB, remaja dapat menambah pengalaman dengan apa yang ditemui di akun situs jejaring sosial tersebut. Disamping itu hasil penelitian menyebut‐ kan bahwa 109 remaja (53,43%) setuju dan merasa terhibur dengan adanya FB. Akun situs jejaring sosial FB juga dapat membuat remaja kecanduan dan lupa waktu. Hasil penelitian menyebutkan bahwa ada hubungan antara penggunaan akun FB dengan kecanduan penggunaannya..
SUMBER :
·         Putri, Novita Ade. (2013). Subjective Well Being Mahasiswa yang Menggunakan
Internet Secara Berlebihan.  Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas
Surabaya Vol. 2 No.1 (2013)
·         Rahayu, Flourensia Sapty. (2012). Cyberbullying Sebagai Dampak Negatif Penggunaan
Teknologi Informasi. 24 Journal of Information Systems, Volume 8, Issue 1.
·         Juditha, Christiany. (2011). Hubungan Penggunaan Situs Jejaring Sosial Facebook
Terhadap Perilaku Remaja di Kota Makassar. Jurnal Penelitian IPTEK-KOM, Volume 13, No. 1.

2.  INTERNET ADDICTION
Internet yang semula dirancang untuk menjadi sistem komunikasi militer telah berkembang menjadi penghubung banyak komputer sekaligus ke dalam sebuah jaringan.2 Namun perkembangan internet saat ini bukan hanya sebagai alat pengiriman, pertukaran, dan pengambilan data. Ironisnya, alat yang begitu berguna ini juga menimbulkan cukup banyak persoalan pada penggunanya.
Ketertarikan seseorang terhadap internet banyak bergantung kepada kepentingan, minat, dan kepribadian setiap individu. Orang dapat memeroleh informasi mengenai apa saja sesuai dengan bidang minat dan perhatiannya. Meskipun demikian, ada tiga hal utama yang menjadi pintu masuk keterlibatan seseorang dalam kecanduan internet, yakni pornografi, online game, dan jejaring sosial.
Kecanduan pada internet juga memberi dampak negatif yang besar pada sisi spiritual. Pertama, menjadi pecandu internet berarti menyerahkan hidup kepada internet untuk mengontrol diri kita. Kedua, pecandu internet sering mengawali proses kecanduan dan menggulirkan kecanduannya itu dengan kebohongan. Ketiga, akibat kecanduan internet adalah kerusakan pada diri dan hubungan dengan Tuhan. Berhadapan dengan pecandu, penolong dituntut untuk memperlihatkan sikap penerimaan terhadap pribadi mereka, namun sekaligus juga sikap tegas terhadap pergumulan yang sedang mereka hadapi. Selain itu, penanganan terhadap pecandu harus diupayakan secara multidimensional dan terpadu. Bila pecandu telah dapat melepaskan diri dari kecanduannya, mereka tetap perlu waspada agar tidak terlibat kembali dalam kebiasaan lamanya.
      Internet addiction merupakan fenomena yang mencemaskan dan menarik perhatian Internet telah membuat remaja kecanduan, karena menawarkan berbagai informasi, permainan, dan hiburan. Hal ini ditandai rasa senang dengan internet, durasi penggunaan internet terus meningkat, menjadi cemas dan bosan ketika harus melalui beberapa hari tanpa internet. Pecandu internet tidak dapat menghentikan keinginan untuk online sehingga kehilangan kontrol dari penggunaan internet dan kehidupannya mahasiswa kurang mampu mengontrol perilaku dalam bermain internet yang berlebihan (waktu yang tidak terkontrol), kurang mampu dalam mengambil keputusan atau suatu tindakan yang cukup baik terhadap internet.

Internet addiction mahasiswa FIP tergolong tinggi, hal ini berarti mahasiswa FIP mengalami kecanduan dalam berinternet, yang ditandai dengan mahasiswa selalu tertuju pada internet, kurang dapat dalam mengontrol penggunaan interenet, dan dalam penggunaan internet digunakan untuk melarikan diri dari masalah.
Uji hipotesis antara self control dengan internet addiction diterima. Hal tersebut dapat diartikan bahwa ada hubungan negatif yang signifikan antara self control dengan internet addiction pada mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan semester 5 Universitas Negeri Semarang tahun 2010/2011.
Pengguna Internet terdiri dari berbagai usia termasuk emerging adulthood. Internet memberikan dampak positif dan negative. Salah satu dampak negative penggunaan Internet adalah kecanduan Internet. Faktor kepribadian berperan bagi terjadinya kecanduan internet. Faktor kepribadian yang berperan bagi kecanduan Internet adalah introvert, agreeableness yang rendah, neuroticism yang tinggi, conscientiousness yang rendah. Individu menggunakan internet tidak hanya untuk bermain dan berinteraksi dengan orang lain tetapi juga untuk mencari jurnal-jurnal untuk mengerjakan tugas. Individu yang memiliki kepribadian openness to experiences tinggi memiliki keinginan mencoba hal hal baru untuk menambah pengalaman dan pengetahuan. Peneliti melakukan pengelompokkan tipe-tipe kepribadian setiap subjek dengan kecanduan internet.

Fenomena Kasus Internet Addiction
  1. Kecanduan game online : contoh kasusnya adalah  seorang anak ber-umur 16 tahun yang masih bersekolah di bangku SMA telah kecanduan game online yang bernama “Ayodance” dia terus memainkan game itu sampai larut malam , begadang dan bahkan dia lakukan setiap hari sampai dia bolos sekolah demi memainkan game online, dan tidak jarang dia menghabiskan uang berjuta juta untuk membeli Voucher untuk “char” game online tersebut, sampai-sampai menginap 2malam di warnet.
  2. Kecanduan Jejaring social : siapa yang tidak tahu jejaring social “Twitter,Facebook,Line,BBM,Whatssap” hampir semua tau. Dari orang dewasa hingga anak kecil yang masih bersekolah di bangku Sekolah dasar. Tidak sedikit dari mereka kecanduan jejaring social ini. Kasus terbanyak yang mengalami kecanduang jejaring social berada pada anak remaja. Mereka menghabiskan waktu lebih dari 10 jam untuk hanya sekedar membuka situs jejaring social dari bangun tidur hingga mau tidur mereka pasti tidak lupa mengecek jejaring social mereka . akibatnya ada yang sampai lupa makan, lupa ibadah, lupa mengerjakan tugas . waktu mereka terbuang sia sia hanya untuk jejaring social
  3. Anak laki-laki yang tidak lulus sekolah atau mendapatkan nilai yang kurang karena di pengaruhi oleh dunia internet, ia selalu kecanduan untuk bermain internet atau di warnet bahkan sampai lupa waktu. Seketika berangkat sekolah pamit pada orang tua tetapi ia ternyata bolos sekolah hanya karena ingin bermain game online yang menurut ia lebih penting daripada pendidikan sangat di sayangkan waktu terbuang hanya untuk bermain game online” . Beberapa bentuk gejala kecanduan ditunjukkan dengan kurangnya tidur, kelelahan, nilai yang buruk, performa kerja yang menurun, lesu dan kurangnya fokus. Penderita juga cenderung kurang terlibat dalam aktivitas dan hubungan sosial. penderita akan berbohong tentang berapa lama waktu yang mereka gunakan untuk online dan juga tentang permasalahan-permasalahan yang mereka tunda karenanya. Dalam keadaan offline mereka menjadi pribadi yang lekas marah saat ada yang menanyakan berapa lama waktu yang mereka gunakan untuk berinternet.
Jenis – Jenis Internet Addiction
a.       Cybersexual Addiction,
Termasuk ke dalam cybersexual addiction antara lain adalah individu yang secara kompulsif mengunjungi website-website khusus orang dewasa, melihat hal-hal yang berkaitan dengan seksualitas yang tersaji secara eksplisit, dan terlibat dalam pengunduhan dan distribusi gambar-gambar dan file-file khusus orang dewasa.
b.       Cyber-Relationship Addiction
Cyber-relationship addiction mengacu pada individu yang senang mencari teman atau relasi secara online. Individu tersebut menjadi kecanduan untuk ikut dalam layanan chat room dan seringkali menjadi terlalu-terlibat dalam hubungan pertemanan online atau terikat dalam perselingkuhan virtual.
c.       Net compulsions
Yang termasuk dalam sub tipe net compulsions misalnya perjudian online,  belanja online, dan perdagangan online.
d.        Information Overload
Information overload mengacu pada web surfing yang bersifat kompulsif.
e.       Computer Addiction
Salah satu bentuk dari computer addiction adalah bermain game komputer yang bersifat obsesif.
SUMBER
·         Elia, Heman. (2009). Kecanduan Berinternet dan Prinsip-Prinsip untuk Menolong
Pecandu Internet. Veritas 10/2, Volume 285-299.
·         Ningtyas, Sari Dewi Yuhana. (2012). Hubungan Antara Self Control dengan Internet
Addiction pada Mahasiswa. Educational Psychology Journal 1(1).
·         Veronika, Listyani Pranoto. (2013). Kepribadian Emerging Adulthood yang
Kecanduan Internet.Veritas 10/3 Volume 222-232

3.  PSIKOTERAPI VIA INTERNET CO/WEB KONSELING
Hadirnya teknologi informasi dan komunikasi membuka era baru dalam profesi konseling. Kondisi ini merupakan tantangan tersendiri bagi para guru bimbingan dan konseling BK/konselor untuk dapat berperan serta dan dapat menguasai berbagai keterampilan di dalamnya. Seringkali permasalahan-permasalahan yang dihadapi siswa / remaja berawal dari dunia online, menyatakan bahwa teknologi informasi juga dapat secara sosial mengisolasi dan telah menyebabkan masalah sosial baru khususnya di kalang anak-anak dan remaja. Tidak hanya itu, konselor juga dapat mengalami masalah di lapangan berawal dari dunia online. Guru BK/konselor dapat bertemu dengan klien dengan menggunakan teknologi. Kondisi ini bertujuan untuk memudahkan konselor dalam membantu kliennya, memberikan kenyamanan kepada klien dalam bercerita dengan menggunakan aplikasi teknologi sebagai penghubung dirinya dengan konselor dengan tanpa harus tatap muka secar langsung. Media yang biasa digunakan adalah website, telephone/handphone, email, chat, instant messagin, video conferencing.website,.

Berdasarkan dari jurnal yang saya baca mengenai model konseling pastoral berbasis e-CRM, GPM sebagaimana gereja pada umumnya merupakan sebuah organisasi non profit, karena gereja berorientasi terhadap pelayanan sosial kemanusiaan bertujuan mensejahterakan kehidupan manusia. Penelitian ini membahas pada konteks Gereja Protestan Maluku yang memiliki alur organisasi dari sinode, klasis, dan jemaat. Penelitian ini melihat masalah GPM terkait dengan loyalitas pelayanan kepada jemaat (follower). Formulasi pendekatan yang ideal digunakan untuk dapat mengetahui kebutuhan, pandangan, serta masalah yang terjadi, maka penelitian ini menggunakan pendekatan Konseling Pastoral. Paper ini membahas tentang model i-CPRF yang terlahir akibat konsep e-CRM, i-CPRF merupakan model yang di adaptasi dari e-CRM. Model i-CPRF dimodelkan agar dapat dimanfaatkan untuk keperluan konseling pastoral, mengelola persoalan-persoalan pribadi anggota jemaat dengan menggunakan aplikasi berbasis web. Dengan demikian masalah dan kebutuhan klien diketahui, untuk dikelolah dengan baik secara berkelanjutan melalui model aplikasi i-CPRF. Oleh karena itu Model Konseling Pastoral berbasis e-CRM menjadi rekomendasi.gereja harus mampu menjawab persoalan jemaat dengan kritis dan inovatif sekaligus tanggap terhadap proses perubahan teknologi. Gereja harus belajar untuk menanggapi persoalan jemaat akibat perubahan cara pola pikir yang disebabkan oleh perubahan teknologi.
Tujuan dari sistem ini adalah bagaimana GPM bisa menjangkau para jemaatnya sekaligus memanfaatkan teknologi yang ada. Ini juga bermanfaat dalam membedah kasus, mana yang harus didahului, biasanya yang mendapat ranking teratas yang mendapat perhatian terlebih dahulu.
SUMBER
·         Nabilah. (2010). Pengembangan Media Layanan Konseling Melalui Internet di
Perguruan Tinggi. Universitas Negeri Jakarta.
·         Ifdil. (2013). Konseling Online Sebagai Salah Satu Bentuk Pelayanan Konseling.
Jurnal Konseling dan Pendidikan, Volume 1, Nomor 1.
·         Manjaruni, Maryo Indra dan Danny Manongga. (2013). Model Konseling Pastoral
Berbasis e-RCM ( Studi Kasus : Gereja Protestan Maluku ). Seminar Nasional
Teknologi Informasi dan Komunikasi 2013 (SENTIKA 2013).