1.
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF PENGGUNAAN INTERNET
Pada
saat ini internet merupakan media yang hampir digunakan semua orang dari
berbagai kalangan usia. Terdapat dampak positif dan negative yang dihasilkan
dari penggunaan internet. Salah satu dampak negatifnya adalah penggunaan
internet yang berlebihan membuat individu menjadi ketergantungan pada internet.
Individu yang mengalami problematic
internet use akan cenderung menunjukkan emosi yang negative di dalam
kehidupan sehari-harinya, sehingga diduga akan berkaitan dengan subjective well being.
Hasil
survey peneliti menunjukkan bahwa terdapat dampak positif dan negative dari
penggunaan internet. Sebanyak 52% menyebutkan bahwa internet mempermudah subjek
dalam mencari informasi dan sebanyak 30% menyebutkan internet memudahkan subjek
dalam bersosialisasi dan menjalin komunikasi. Sebanyak 44% menyebutkan internet
membuat subjek menjadi lupa waktu sehingga aktivitas penting yang seharusnya
dilakukan menjadi tidak dikerjakan dan sebanyak 26% menyebutkan internet
menyebabkan subjek menjadi acuh terhadap lingkungan di dunia nyata.
Jadi, Hasil penelitian menunjukkan bahwa subjective well being tidak berkaitan
dengan problematic internet use. Motif
dari penggunaan internet terkait dengan tuntutan akdemis, level of problematic internet use seluruh kelompok yang tidak
tergolong tinggi, dan negative outcomes seluruh
kelompok yang tergolong rendah ini dapat menjelaskan problematic internet use subjek tidak berkaitan dengan subjective well being, akan tetapi lebih
berkaitan pada domain satisfication.
Salah
satu dampak negatif lainnya dari Teknologi Informasi adalah munculnya Cyberbullying.
Cyberbullying adalah perlakuan yang ditujukan untuk mempermalukan,
menakut-nakuti, melukai, atau menyebabkan kerugian bagi pihak yang lemah dengan
menggunakan sarana komunikasi Teknologi Informasi. Cyberbullying adalah
istilah yang digunakan pada saat seorang anak atau remaja mendapat perlakukan
tidak menyenangkan seperti dihina, diancam, dipermalukan, disiksa, atau menjadi
target bulan-bulanan oleh anak atau remaja yang lain menggunakan teknologi Internet,
teknologi digital interaktif maupun teknologi mobile [8]. Jika orang
dewasa ikut terlibat tidak lagi disebut sebagai cyberbullying tetapi
disebut cyber harassment atau cyber stalking. Cyberbullying biasanya
bukan hanya komunikasi satu kali, ini “terjadi secara berulang kali”, kecuali
jika itu adalah sebuah ancaman pembunuhan atau ancaman serius terhadap
keselamatan orang. Ada 3 macam metode cyberbullying yaitu direct
attacks (pesan-pesan dikirimkan secara langsung ke anak), posted and
public attacks yang dirancang untuk mempermalukan target dengan memposting
atau menyebarkan informasi atau gambar-gambar yang memalukan ke publik, dan
cyberbullying by proxy (memanfaatkan orang lain untuk membantu
mengganggu korban, baik dengan sepengetahuan orang lain tersebut atau tidak).
Sarana teknologi
informasi yang banyak digunakan untuk cyberbullying ini adalah dengan
menggunakan situs jejaring sosial (35%) dan pesan teks (SMS) (33%). Sedangkan
perlakuan cyberbullying yang paling banyak diterima oleh korban adalah
diejek/diolok-olok/dimaki-maki lewat sarana tersebut. Kebanyakan korban yang
mendapat perlakuan cyberbullying menceritakan pengalaman yang mereka
alami kepada teman-teman mereka (51,3%). Kepada semua siswa ditanyakan apakah
mereka pernah mendengar atau mengetahui orang lain mengalami cyberbullying,
hasilnya 60% responden mengatakan pernah mendengar atau mengetahuinya. Selain
mencari tahu apakah siswa pernah menjadi korban cyberbullying,
ditanyakan juga apakah mereka pernah menjadi pelaku cyberbullying.
Hasilnya 32% siswa mengatakan pernah melakukan cyberbullying dan sarana
yang paling populer untuk melakukan aksinya adalah dengan menggunakan situs
jejaring sosial. Alasan mereka melakukan cyberbullying kepada
teman-teman mereka sebagian besar menjawab hanya karena iseng saja (49%).
Selanjutnya kami menanyakan tentang efek dari cyberbullying bila
dibandingkan dengan bullying tradisional. Hasilnya lebih banyak siswa
(38%) mengatakan cyberbullying memilik efek yang lebih besar terhadap
korban.
Meningkatnya pengguna situs jejaring
sosial yang sebagian besar diantaranya adalah remaja, merupakan fenomena yang
berkembang saat ini. Akibatnya dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan
media sosial ini juga berimbas bagi pengguna. Facebook (FB) merupakan
salah satu situs pertemanan atau jejaring sosial yang belakangan sangat
berkembang pesat dibanding situs pertemanan lain‐nya. FB sendiri adalah website jaringan sosial
dimana para pengguna dapat ber‐gabung
dalam komunitas seperti kota, kerja, sekolah, dan daerah untuk melaku‐kan koneksi dan berinteraksi
dengan orang lain.
Media FB juga
dianggap merupakan media bertukar informasi dan menambah pengetahuan. Sebanyak
96 responden (47,04%) menyatakan sangat setuju dengan hal tersebut. Dan
sebanyak 101 responden (49,50%) menyatakan bahwa dengan FB, remaja dapat
menambah pengalaman dengan apa yang ditemui di akun situs jejaring sosial
tersebut. Disamping itu hasil penelitian menyebut‐ kan bahwa 109 remaja (53,43%) setuju dan
merasa terhibur dengan adanya FB. Akun situs jejaring sosial FB juga dapat
membuat remaja kecanduan dan lupa waktu. Hasil penelitian menyebutkan bahwa ada
hubungan antara penggunaan akun FB dengan kecanduan penggunaannya..
SUMBER :
·
Putri,
Novita Ade. (2013). Subjective Well Being
Mahasiswa yang Menggunakan
Internet Secara Berlebihan. Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas
Surabaya Vol. 2
No.1 (2013)
·
Rahayu,
Flourensia Sapty. (2012). Cyberbullying
Sebagai Dampak Negatif Penggunaan
Teknologi Informasi. 24 Journal of Information Systems, Volume 8, Issue 1.
·
Juditha,
Christiany. (2011). Hubungan Penggunaan
Situs Jejaring Sosial Facebook
Terhadap
Perilaku Remaja di Kota Makassar. Jurnal Penelitian IPTEK-KOM, Volume 13, No. 1.
2.
INTERNET ADDICTION
Internet
yang semula dirancang untuk menjadi sistem komunikasi militer telah berkembang
menjadi penghubung banyak komputer sekaligus ke dalam sebuah jaringan.2 Namun
perkembangan internet saat ini bukan hanya sebagai alat pengiriman, pertukaran,
dan pengambilan data. Ironisnya, alat yang begitu berguna ini juga menimbulkan
cukup banyak persoalan pada penggunanya.
Ketertarikan
seseorang terhadap internet banyak bergantung kepada kepentingan, minat, dan
kepribadian setiap individu. Orang dapat memeroleh informasi mengenai apa saja
sesuai dengan bidang minat dan perhatiannya. Meskipun demikian, ada tiga hal
utama yang menjadi pintu masuk keterlibatan seseorang dalam kecanduan internet,
yakni pornografi, online game, dan jejaring sosial.
Kecanduan
pada internet juga memberi dampak negatif yang besar pada sisi spiritual.
Pertama, menjadi pecandu internet berarti menyerahkan hidup kepada internet
untuk mengontrol diri kita. Kedua, pecandu internet sering mengawali proses
kecanduan dan menggulirkan kecanduannya itu dengan kebohongan. Ketiga, akibat
kecanduan internet adalah kerusakan pada diri dan hubungan dengan Tuhan.
Berhadapan dengan pecandu, penolong dituntut untuk memperlihatkan sikap
penerimaan terhadap pribadi mereka, namun sekaligus juga sikap tegas terhadap
pergumulan yang sedang mereka hadapi. Selain itu, penanganan terhadap pecandu
harus diupayakan secara multidimensional dan terpadu. Bila pecandu telah dapat
melepaskan diri dari kecanduannya, mereka tetap perlu waspada agar tidak
terlibat kembali dalam kebiasaan lamanya.
Internet addiction merupakan fenomena yang mencemaskan dan menarik perhatian Internet
telah membuat remaja kecanduan, karena menawarkan berbagai informasi,
permainan, dan hiburan. Hal ini ditandai rasa senang dengan internet, durasi
penggunaan internet terus meningkat, menjadi cemas dan bosan ketika harus
melalui beberapa hari tanpa internet. Pecandu internet tidak dapat menghentikan
keinginan untuk online sehingga kehilangan kontrol dari penggunaan
internet dan kehidupannya mahasiswa kurang mampu mengontrol perilaku dalam
bermain internet yang berlebihan (waktu yang tidak terkontrol), kurang mampu
dalam mengambil keputusan atau suatu tindakan yang cukup baik terhadap
internet.
Internet addiction mahasiswa FIP
tergolong tinggi, hal ini berarti mahasiswa FIP mengalami kecanduan dalam
berinternet, yang ditandai dengan mahasiswa selalu tertuju pada internet,
kurang dapat dalam mengontrol penggunaan interenet, dan dalam penggunaan
internet digunakan untuk melarikan diri dari masalah.
Uji hipotesis antara self control dengan internet
addiction diterima. Hal tersebut dapat diartikan bahwa ada hubungan negatif
yang signifikan antara self control dengan internet addiction pada
mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan semester 5 Universitas Negeri Semarang tahun
2010/2011.
Pengguna
Internet terdiri dari berbagai usia termasuk emerging adulthood. Internet memberikan dampak positif dan
negative. Salah satu dampak negative penggunaan Internet adalah kecanduan
Internet. Faktor kepribadian berperan bagi terjadinya kecanduan internet.
Faktor kepribadian yang berperan bagi kecanduan Internet adalah introvert, agreeableness yang rendah, neuroticism yang tinggi, conscientiousness yang rendah. Individu
menggunakan internet tidak hanya untuk bermain dan berinteraksi dengan orang
lain tetapi juga untuk mencari jurnal-jurnal untuk mengerjakan tugas. Individu
yang memiliki kepribadian openness to
experiences tinggi memiliki keinginan mencoba hal hal baru untuk menambah
pengalaman dan pengetahuan. Peneliti melakukan pengelompokkan tipe-tipe
kepribadian setiap subjek dengan kecanduan internet.
Fenomena Kasus Internet
Addiction
- Kecanduan
game online : contoh kasusnya adalah seorang anak ber-umur 16
tahun yang masih bersekolah di bangku SMA telah kecanduan game online yang
bernama “Ayodance” dia terus memainkan game itu sampai larut malam ,
begadang dan bahkan dia lakukan setiap hari sampai dia bolos sekolah demi
memainkan game online, dan tidak jarang dia menghabiskan uang berjuta juta
untuk membeli Voucher untuk “char” game online tersebut, sampai-sampai
menginap 2malam di warnet.
- Kecanduan
Jejaring social : siapa yang tidak tahu jejaring social “Twitter,Facebook,Line,BBM,Whatssap”
hampir semua tau. Dari orang dewasa hingga anak kecil yang masih
bersekolah di bangku Sekolah dasar. Tidak sedikit dari mereka kecanduan
jejaring social ini. Kasus terbanyak yang mengalami kecanduang jejaring
social berada pada anak remaja. Mereka menghabiskan waktu lebih dari 10
jam untuk hanya sekedar membuka situs jejaring social dari bangun tidur
hingga mau tidur mereka pasti tidak lupa mengecek jejaring social mereka .
akibatnya ada yang sampai lupa makan, lupa ibadah, lupa mengerjakan tugas
. waktu mereka terbuang sia sia hanya untuk jejaring social
- Anak laki-laki yang tidak
lulus sekolah atau mendapatkan nilai yang kurang karena di pengaruhi oleh
dunia internet, ia selalu kecanduan untuk bermain internet atau di warnet bahkan
sampai lupa waktu. Seketika berangkat sekolah pamit pada orang tua tetapi
ia ternyata bolos sekolah hanya karena ingin bermain game online yang
menurut ia lebih penting daripada pendidikan sangat di sayangkan waktu
terbuang hanya untuk bermain game online” . Beberapa bentuk gejala kecanduan ditunjukkan
dengan kurangnya tidur, kelelahan, nilai yang buruk, performa kerja yang
menurun, lesu dan kurangnya fokus. Penderita juga cenderung kurang
terlibat dalam aktivitas dan hubungan sosial. penderita akan berbohong
tentang berapa lama waktu yang mereka gunakan untuk online dan juga
tentang permasalahan-permasalahan yang mereka tunda karenanya. Dalam
keadaan offline mereka menjadi pribadi yang lekas marah saat ada yang
menanyakan berapa lama waktu yang mereka gunakan untuk berinternet.
Jenis – Jenis Internet
Addiction
a. Cybersexual Addiction,
Termasuk ke dalam cybersexual
addiction antara lain adalah individu yang secara kompulsif mengunjungi
website-website khusus orang dewasa, melihat hal-hal yang berkaitan dengan
seksualitas yang tersaji secara eksplisit, dan terlibat dalam pengunduhan dan
distribusi gambar-gambar dan file-file khusus orang dewasa.
b. Cyber-Relationship Addiction
Cyber-relationship addiction mengacu
pada individu yang senang mencari teman atau relasi secara online. Individu
tersebut menjadi kecanduan untuk ikut dalam layanan chat room dan seringkali
menjadi terlalu-terlibat dalam hubungan pertemanan online atau terikat dalam
perselingkuhan virtual.
c. Net compulsions
Yang termasuk dalam sub tipe net
compulsions misalnya perjudian online, belanja
online, dan perdagangan online.
d. Information Overload
Information overload mengacu pada
web surfing yang bersifat kompulsif.
e. Computer Addiction
Salah satu bentuk dari computer addiction adalah bermain game komputer yang bersifat obsesif.
Salah satu bentuk dari computer addiction adalah bermain game komputer yang bersifat obsesif.
SUMBER
·
Elia, Heman. (2009). Kecanduan
Berinternet dan Prinsip-Prinsip untuk Menolong
Pecandu Internet. Veritas 10/2, Volume
285-299.
·
Ningtyas, Sari Dewi Yuhana. (2012). Hubungan Antara Self Control dengan Internet
Addiction pada Mahasiswa. Educational Psychology
Journal 1(1).
·
Veronika, Listyani Pranoto. (2013). Kepribadian Emerging Adulthood yang
Kecanduan Internet.Veritas 10/3 Volume
222-232
3.
PSIKOTERAPI VIA INTERNET CO/WEB KONSELING
Hadirnya teknologi informasi dan komunikasi membuka era baru
dalam profesi konseling. Kondisi ini merupakan tantangan tersendiri bagi para
guru bimbingan dan konseling BK/konselor untuk dapat berperan serta dan dapat
menguasai berbagai keterampilan di dalamnya. Seringkali
permasalahan-permasalahan yang dihadapi siswa / remaja berawal dari dunia online, menyatakan bahwa teknologi
informasi juga dapat secara sosial mengisolasi dan telah menyebabkan masalah
sosial baru khususnya di kalang anak-anak dan remaja. Tidak hanya itu, konselor
juga dapat mengalami masalah di lapangan berawal dari dunia online. Guru BK/konselor dapat bertemu
dengan klien dengan menggunakan teknologi. Kondisi ini bertujuan untuk
memudahkan konselor dalam membantu kliennya, memberikan kenyamanan kepada klien
dalam bercerita dengan menggunakan aplikasi teknologi sebagai penghubung
dirinya dengan konselor dengan tanpa harus tatap muka secar langsung. Media
yang biasa digunakan adalah website,
telephone/handphone, email, chat, instant messagin, video conferencing.website,.
Berdasarkan
dari jurnal yang saya baca mengenai model konseling pastoral berbasis e-CRM, GPM sebagaimana gereja pada umumnya
merupakan sebuah organisasi non profit, karena gereja berorientasi terhadap
pelayanan sosial kemanusiaan bertujuan mensejahterakan kehidupan manusia.
Penelitian ini membahas pada konteks Gereja Protestan Maluku yang memiliki alur
organisasi dari sinode, klasis, dan jemaat. Penelitian ini melihat masalah GPM
terkait dengan loyalitas pelayanan kepada jemaat (follower). Formulasi pendekatan
yang ideal digunakan untuk dapat mengetahui kebutuhan, pandangan, serta masalah
yang terjadi, maka penelitian ini menggunakan pendekatan Konseling Pastoral.
Paper ini membahas tentang model i-CPRF yang terlahir akibat konsep e-CRM,
i-CPRF merupakan model yang di adaptasi dari e-CRM. Model i-CPRF dimodelkan
agar dapat dimanfaatkan untuk keperluan konseling pastoral, mengelola persoalan-persoalan
pribadi anggota jemaat dengan menggunakan aplikasi berbasis web. Dengan
demikian masalah dan kebutuhan klien diketahui, untuk dikelolah dengan
baik secara berkelanjutan melalui model aplikasi i-CPRF. Oleh karena itu
Model Konseling Pastoral berbasis e-CRM menjadi rekomendasi.gereja
harus mampu menjawab persoalan jemaat dengan kritis dan inovatif sekaligus
tanggap terhadap proses perubahan teknologi. Gereja harus belajar untuk
menanggapi persoalan jemaat akibat perubahan cara pola pikir yang disebabkan
oleh perubahan teknologi.
Tujuan dari sistem ini adalah bagaimana GPM bisa menjangkau
para jemaatnya sekaligus memanfaatkan teknologi yang ada. Ini juga bermanfaat
dalam membedah kasus, mana yang harus didahului, biasanya yang mendapat ranking
teratas yang mendapat perhatian terlebih dahulu.
SUMBER
·
Nabilah.
(2010). Pengembangan Media Layanan Konseling Melalui
Internet di
Perguruan Tinggi. Universitas Negeri Jakarta.
·
Ifdil. (2013). Konseling Online Sebagai Salah Satu
Bentuk Pelayanan Konseling.
Jurnal Konseling dan
Pendidikan, Volume 1, Nomor 1.
·
Manjaruni, Maryo Indra dan Danny Manongga. (2013). Model
Konseling Pastoral
Berbasis e-RCM ( Studi Kasus : Gereja Protestan Maluku
). Seminar
Nasional
Teknologi Informasi dan Komunikasi 2013 (SENTIKA
2013).